Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Organisasi. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Maret 2009

Visi Sekolah Cyber Pangandaran

Visi Sekolah Cyber Pangandaran

RENCANA STRATEGIS SEKOLAH CYBER PANGANDARAN

50 Tahun Mendatang

Tahun 2008-2010 Tahap Persiapan dan Penguatan Fondasi Organisasi

2010-2015

5 Tahun Ke-1

Fokus Pelayanan dan Peningkatan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini
serta
Pemerataan Akses TIK di Seluruh Sekolah Daerah Pangandaran

Wajib Belajar 12 Tahun

Rabu, 18 Maret 2009

Anggaran Rumah Tangga Sekolah Cyber Pangandaran

Anggaran Rumah Tangga

ANGGARAN RUMAH TANGGA
SEKOLAH CYBER PNGANDARAN
(SCP)

BAB I

PENGURUS PUSAT
Pasal 1
Ketentuan Umum

Pasal 2
Susunan

Pasal 3
Tugas dan Kewajiban

Pasal 4
Persidangan

Pasal 5
Pemilihan Pengurus

Pasal 6
Kriteria dan Persyaratan Calon Kepala Sekolah dan Sekretaris Umum

BAB II
PERSYARATAN ANGGOTA PENGURUS

BAB IIII
PENGURUS KOMUNITAS ANGKATAN

BAB IV
MUSYAWARAH NASIONAL

BAB V
KEANGGOTAAN

BAB VI
DISIPLIN ORGANISASI SEKOLAH

BAB VII
KEUANGAN DAN HARTA KEKAYAAN

BAB VIII
LAMBANG

Rabu, 18 Februari 2009

Anggaran Dasar Pangandaran Cyber School

Anggaran Dasar Pangandaran Cyber School

Anggran Dasar

MUKADIMAH

Bahwa kami para Pelajar dari Daerah Pangandaran dalam keinginan untuk mewujudkan sikap hidup dan pengabdian kepada Bangsa dan Negara yang bersumber pada cita-cita luhur Bangsa Indonesia, dengan rahmat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa bersepakat untuk membentuk suatu organisasi yang disebut Sekolah Cyber Pangandaran yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang Undang Dasar 1945 serta bersifat kekeluargaan.

BAB I

NAMA, PENDIRIAN DAN KEDUDUKAN


Pasal 1

Nama

Organisasi ini bernama SEKOLAH CYBER PANGANDARAN , disingkat SCP.

Pasal 2

Pembentukan

SEKOLAH CYBER PANGANDARAN didirikan dalam upaya perbaikan terhadap kualitas pendidikan di daerah Pangandaran dan sekitarnya pada Februari Tahun 2009 untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Pasal 3

Kedudukan

SEKOLAH CYBER PANGANDARAN berpusat di Pangandaran


BAB II


ASAS, DASAR, SIFAT DAN TUJUAN

Pasal 4

Asas, Dasar dan Sifat

SEKOLAH CYBER PANGANDARAN berasaskan Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, serta bersifat kekeluargaan.

Pasal 5

Tujuan

TujuanSEKOLAH CYBER PANGANDARAN adalah :

a. Mempererat dan membina tali silaturahmi kekeluargaan diantara PELAJAR di Daerah Pangandaran dan Sekitarnya.

b. Membantu meningkatkan kualitas, citra dan reputasi PENDIDIKAN di Daerah Pangandaran terutama sebagai media belajar Pelajar dalam melaksanakan proses pendidikan.

c. Membina dan memelihara kerjasama dengan pemerintah, organisasi profesi, dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

d. Melaksanakan dan memelihara hubungan kerjasama dengan Lembaga Pemerintahan, Masyarakat, Swasta dan Lainnya dalam upaya penigkatan kualitas pendidikan dilingkungan Kota Banjar dan Sekitarnya.

e. Menjalankan usaha-usaha dan aktif memberikan bantuan yang diperlukan demi kelancaran tugas dan tercapainya tujuan (Visi & Misi Pendidikan) dan kesejahteraan para Pelajar, baik spiritual maupun material.

f. Mendorong para Pelajar untuk mengembangkan serta menerapkan ilmu dan keahlian guna dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa dan Negara pada khususnya serta umat manusia pada umumnya.